Selasa, 10 November 2015

Sedekah

Sebagai seorang muslim, sering kali kita mendengar kata Sedekah, namun banyak juga yang kurang mengerti akan apa itu arti dan manfaat dari sedekah


1. Pengertian Sedekah
Sedekah adalah sebuah pemberian yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain tanpa mengaharapkan imbalan dan hanya mengharap RidhoNya. Dalam keseharian didalam lingkungan bermasyarakat mungkin tidak asing ditelinga dengan kalimat memberilah dengan tangan kananmu dan jangan sampai tangan kirimu mengetahui.
  • Apakah boleh sedekah terang-terangan ?
  • Apakah boleh sedekah sebunyi-sebunyi ?
  • Apakah boleh sedekah tapi tidak iklas ?
Mungkin banyak sekali pertanyaan-pertanyaan mengenai sedekah,biasanya pertanyaan-pertanyaan diatas akan muncul ketika seseorang sedang memulai untuk bersedekah namun dengan keraguan. Namun saran saya untuk SEDEKAH jangan ada pertanyaan, karena apa  ? semakin banyak pertanyaan semakin anda tidak sedekah-sedekah hehehe.

Baiklah langsung saja menjawab pertanyaan diatas.
  • Apakah boleh sedekah terang-terangan ?
    • Banyak yang menilai bahwa sedekah terang-terangan adalah sebuah kesombongan. Memberi (bersedekah) boleh berupa apapun, terang-teranganpun tidak masalah, tidak ada yang melarang, asalkan niat selalu terjaga. Untuk menjaga niat agar selalu terjaga memanglah tidak mudah. Namun apabila kita melihat dari segi positifnya sedekah terang-terangan dapat menjadi contoh untuk orang lain agar ikut bersedekah (Berfikir Positif Bro). 
  • Apakah boleh sedekah sebunyi-sebunyi ?
    • memberilah dengan tangan kananmu dan jangan sampai tangan kirimu mengetahui. Sedekah baiknya cukup Kita dan Tuhan saja yang tahu, sedekah terbaik adalah sedekah yang bisa bermanfaat bagi penerimanya, untuk bersedekah baiknya dahulukan orang terdekat anda yang membutuhkan, mulai dari tetangga terdekat sampai anak yatim piatu.
  • Apakah boleh sedekah tidak iklas ?
    • Sudah sedekah tapi belum bisa iklas, kok BISA ?  mungkin sedekah anda masing kurang, kurang banyak, kurang sering :D . Semakin sering kita bersedekah maka kita akan terbiasa dengan sendirinya, Bahkan akan muncul rasa " KECANDUAN ", Kecanduan inilah yang didambakan oleh setiap orang.
    • Daripada anda berfikir kapan bisa iklas ?  Kapan bisa iklas ? mendingan sedekah segera dan sesering mungkin :D
    • Sedekah Tidak Iklas adalah boleh-boleh saja, iklas maupun tidak iklas semua akan dapat ganjaran yang berlipat - lipat.
    • Ngak Percaya ? Buktikan !

Berikut sedekah dari para sahabat nabi // Sumber : http://kisahmuslim.com/
Abu Bakar ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu
Ketika Abu Bakar radhiallah ‘anhu berkeinginan membebaskan Bilal radhiallah ‘anhu dari perbudakan, Umaiyah bin Khalaf mematok harga 9 uqiyah emas. Dan dengan segera Abu Bakar radhiallah ‘anhulangsung menebusnya.
1 uqiyah emas = 31,7475 gr emas
285,73 gr x Rp 400.000,00 = Rp 114.291.000,00
Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu
Di dalam Kitab Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih, karangan Ibnu Abdil Barr, menerangkan bahwa Umarradhiallah ‘anhu telah mewasiatkan 1/3 hartanya (untuk kepentingan Islam) yang nilainya melebihi nilai 40.000 (dinar atau dirham), atau totalnya melebihi nilai 120.000 (dinar atau dirham). Jika dengan nilai sekarang, setara dengan) 510.000 gr emas = Rp 204.000.000.000,00
Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu
Saat Perang Tabuk, beliau menyumbang 300 ekor unta,
300 ekor unta x Rp 12.000.000,00 = Rp 3.600.000.000,00
serta dana sebesar 1.000 Dinar Emas
1000 dinar x 4,25 gr = 4250 gr x Rp 400.000,00 = Rp 1.700.000.000,00
Ubaidullah bin Utbah memberitakan, ketika terbunuh, Utsman radhiallah ‘anhu masih mempunyai harta yang disimpan penjaga gudangnya, yaitu: 30.500.000 dirham dan 100.000 dinar
Di zaman Rasul perak memiliki kekuatan beli yang sangat tinggi
595 gram perak = 85 gram emas
100.000 dinar x 4,25 gr = 425.000 gr emas x Rp 400.000,00 = Rp 170.000.000.000,00
30.500.000 dirham x 85/595 = 4.357.143 dinar x 4,25 gr = Rp 18.517.857,8 x Rp 400.000,00
Rp 18.000.000 x Rp 400.000 = Rp 7.200.000.000.000,00 (Rp 7,2 Triliun)
Abdurrahman bin Auf radhiallahu ‘anhu
Ketika menjelang Perang Tabuk, Abdurrahman bin Auf mempelopori dengan menyumbang dana sebesar 200 Uqiyah Emas.
1 uqiyah emas = 31,7475 gr emas
200 uqiyah x 31,7475 gr emas = 6.349,5 gr x Rp 400.000,00 = Rp 2.539.800.000,00
Menjelang wafatnya, beliau mewasiatkan 50.000 dinar untuk infaq fi Sabilillah
100.000 dinar x 4,25 gr = 425.000 gr emas x Rp 400.000,00 = Rp 170.000.000.000,00
50.000 dinar = 85.000.000.000,00
Ini baru satu amalan dari sekian banyak sedekah lainnya yang mereka lakukan, belum lagi amalan selain sedekah. Inilah upaya mereka berniaga dengan Allah Ta’ala, membeli surga-Nya yang mahal harganya.

BAGAIMANA DENGAN SAYA DAN ANDA ?         ? ? ? ? ?  ?







Apabila ada saran dan kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan kepada saya :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar